Seumur Hidup untuk Bapak Durjana - ParaDIsE.group
Headlines News:
Home » » Seumur Hidup untuk Bapak Durjana

Seumur Hidup untuk Bapak Durjana

Written By shodiqiel on Sabtu, 21 Maret 2009 | 00.11

[JP Online, Jum'at, 20 Maret 2009]
Seumur Hidup untuk Bapak Durjana

ST POELTEN - Kasus inses Josef Fritzl yang terkuak pada April 2008 mulai mendekati babak akhir. Kemarin (19/3) jaksa ketua Christiane Burkheiser meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap pria 73 tahun tersebut. Dia juga meminta tim juri tidak melunak setelah mendengar terdakwa mengakui perbuatannya.

Mengulang pengakuannya Rabu lalu (18/3), Fritzl kembali mengungkapkan penyesalannya di hadapan hakim kemarin. "Saya menyesali perbuatan saya dari lubuk hati terdalam. Saya tidak bisa memperbaikinya lagi," kata insinyur itu dengan suara lirih dan bergetar. Setelah mendengar pernyataan terakhir terdakwa, delapan juri yang terlibat dalam sidang kasus inses tersebut rehat untuk memutuskan vonis.

Sebelumnya, Burkheiser sempat mengingatkan para juri untuk tidak terkecoh dengan perubahan sikap Fritzl. Justru, mereka harus lebih memedulikan nasib Elisabeth yang dipaksa menghabiskan 24 tahun hidupnya di ruang penyekapan bawah tanah. "Jangan sampai tertipu seperti Elisabeth 25 tahun lalu," tegasnya seperti dikutip Associated Press kemarin.

Dalam kesempatan itu, Burkheiser juga meminta juri memperhitungkan dakwaan pembunuhan yang diakui Fritzl. "Semua orang tahu bahwa bayi masih sangat rawan dalam 66 jam pertama kehidupannya," ungkap dia. Atas kematian Michael (salah seorang anak Fritzl) akibat keteledoran Fritzl, Burkheiser menegaskan bahwa bapak durjana itu layak menghabiskan sisa hidupnya di sel penjara yang pengap.

Permintaan senada dilontarkan pengacara Elisabeth, Eva Plaz. Dia memohon para juri tidak meringankan hukuman Fritzl. Berdasar hukum Austria, mengaku bersalah bisa menjadi salah satu faktor yang signifikan untuk meringankan hukuman. "Pernyataan bersalah Fritzl bukanlah sebuah pengakuan yang sebenarnya," tandas Plaz seperti dilansir Agence France-Presse.

Tapi, pengacara Fritzl, Rudolf Mayer, berkilah bahwa pembunuhan yang dilakukan pria Amstetten itu bukanlah pembunuhan pada konteks sebenarnya. Sebab, dia tidak secara langsung membunuh Michael, tetapi lebih cenderung pada mengabaikannya. "Mari kita lihat lebih saksama kasus pembunuhan tersebut. Saya berpendapat, itu bukanlah pembunuhan dalam arti sesungguhnya," bela Mayer. (hep/ami)
---------
[ Kamis, 19 Maret 2009 ]
Tersentuh Rekaman Kesaksian Elisabeth, Josef Fritzl Akui Seluruh Dakwaan Sesali Kekejamannya, Bapak Durjana Segera Habiskan Sisa Hidup di Bui

Kesaksian terekam Elisabeth pada sidang hari ketiga sukses mengubah pendirian

Josef Fritzl. Setelah dalam dua kali sidang menyangkal dua dakwaan, pembunuhan dan perbudakan, pria 73 tahun itu akhirnya mengakuinya kemarin (18/3). Vonis penjara seumur hidup pun menanti bapak durjana yang sudah hampir setahun terakhir ditahan tersebut.

---

"Saya mengaku bersalah. Saya menyesalinya," tandas Fritzl saat Hakim Ketua Andrea Humer memberinya kesempatan bicara kemarin (18/3). Saat Humer bertanya, mengapa baru sekarang dia mengaku dan menyesal, insinyur Austria itu mengaku tersentuh rekaman kesaksian korban yang juga putrinya sendiri. Selama dua hari berturut-turut, Pengadilan St Poelten memang menayangkan beberapa cuplikan kesaksian Elisabeth yang sudah direkam sebelumnya. Durasi total kesaksian itu disebut-sebut mencapai 11 jam.

Mendengar pengakuan Fritzl, lapor BBC, Humer pun berusaha mengorek lebih banyak informasi terkait kematian salah seorang anak hasil hubungan terlarang bapak durjana tersebut. Termasuk, alasan terdakwa membiarkan Michael, anaknya yang lahir pada 1996, meninggal di kamar penyekapan sesaat setelah dilahirkan. Padahal, ketika itu, Fritzl tahu bahwa Michael mengalami sesak napas.

"Saya sekadar melihatnya. Saya kira, dia akan mampu bertahan. Seharusnya, waktu itu, saya mengetahuinya. Baru kemarin, untuk pertama kalinya, saya menyadari betapa kejamnya saya kepada Elisabeth. Saya tidak pernah menyadarinya sebelumnya," papar Fritzl yang menyekap anak gadisnya sendiri sejak 29 Agustus 1984 itu. Pada kesempatan lain, dia telah mengaku membakar jasad Michael di tempat pembakaran sampah belakang rumahnya.

Saudara kembar Michael yang selamat, Alexander, merupakan satu dari tiga anak Elisabeth yang berkesempatan menghirup udara bebas. Dengan bersandiwara, Fritzl mengadopsi tiga anak Elisabeth, yang sebenarnya adalah anaknya sendiri. Ketiganya lantas diasuh dan dibesarkan Fritzl dan istrinya, Rosemarie. Kepada sang istri, Fritzl mengatakan bahwa tiga anak itu ditelantarkan orang tuanya. Sementara, tiga anak Elisabeth yang lain terpaksa tumbuh menjadi remaja di ruang bawah tanah.

Selain mengaku sebagai pembunuh, Fritzl juga tidak menampik dakwaan perbudakan yang ditudingkan jaksa. Semula, dia menyangkal telah memperbudak Elisabeth di dalam ruang penyekapan yang sengaja dibangunnya di bawah rumah. Di awal drama penyekapan tersebut, Fritzl menutup hidung dan mulut Elisabeth lantas membawanya ke bawah tanah. Supaya tidak melarikan diri, Elisabeth yang saat itu masih berusia 18 tahun dirantai. Esoknya, gadis malang itu diperkosa.

Perubahan pendirian dan sikap pria kelahiran Amstetten itu sontak mengejutkan hakim dan jaksa yang sempat dibuat geram olehnya. Sebab, selama dua hari persidangan, terdakwa bersikukuh mengingkari dua dari enam dakwaan yang dikenakan padanya. Pengacaranya, Rudolf Mayer, pun mengaku kaget. "Yang saya tahu, dia menemui seorang ahli jiwa di dalam selnya (setelah mendengar kesaksian terekam Elisabeth dalam sidang sebelumnya)," katanya kepada The Guardian kemarin (18/3).

Akhirnya, untuk kali pertama sejak ditangkap 26 April 2008, Fritzl menunjukkan penyesalannya di depan publik. Bahkan, pada sidang hari ketiga itu, dia bersedia menunjukkan wajahnya. Tidak ada lagi map warna biru yang dua hari sebelumnya selalu menutup muka Fritzl. Konon, dalam sidang kemarin (18/3), Elisabeth datang. Tapi, dia duduk di ruang khusus yang sengaja dipersiapkan untuk para korban. Pada sidang lanjutan hari ini, Elisabeth juga dikabarkan akan kembali hadir.

Sementara itu, pakar ilmu kejiwaan Austria, Adelheid Kastner, menyarankan agar Fritzl direhabilitasi di rumah sakit jiwa. Sebab, dia berpotensi mengulang kejahatan yang sama suatu hari nanti. "Ancamannya masih sangat nyata. Jika tidak mendapatkan perawatan yang serius, dia berisiko akan mengulang perbuatannya," ungkapnya di hadapan hakim dan jaksa, seperti dikutip Agence France-Presse kemarin (18/3). (hep/ami)



Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Share this article :

0 komentar :

Silakan tulis seperlunya;

Boleh komentar, saran/masukan, nasihat, usul, dsc. Semoga saya dapat menanggapi dengan baik.

 
Support: Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly Powered by Blogger
Copyright © 2014. ParaDIsE.group - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template