Siksa TKW Rendahkan Martabat Bangsa - ParaDIsE.group
Headlines News:
Home » , » Siksa TKW Rendahkan Martabat Bangsa

Siksa TKW Rendahkan Martabat Bangsa

Written By shodiqiel on Sabtu, 21 Maret 2009 | 00.09

[JP Online, Rabu, 18 Maret 2009 ]
Penyiksaan TKW Rendahkan Martabat Bangsa

UNTUK kali kesekian tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan fisik yang mencederakan. Siami, begitu nama TKW tersebut, disiksa dengan cara disiram air panas oleh majikannya lantaran wanita asal Jawa Timur itu membuat bubur yang terlalu encer.

Sikap dan simpati kita sebagai bangsa tentu geram atas ulah majikan Siami di Kuala Lumpur itu. Masih saja praktik penyiksaan seperti ini terjadi. Dan terjadi lagi. Kesannya, eksploitasi yang tidak berperikemanusiaan itu tidak pernah bisa dihentikan. Hukuman berat terhadap pelaku serupa sebelumnya tidak menjerakan.

Oleh sebab itu, perlu pemikiran dan solusi tertentu yang lebih dapat menjamin keamanan dan keselamatan TKW-TKI yang bekerja di negara lain. Bahkan, perlu ada semacam perjanjian dengan pemerintah negara bersangkutan untuk melindungi TKW.

Kita memiliki Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Bahkan, memiliki badan perlindungan terhadap TKI. Hanya, sampai sekarang upaya memberikan perlindungan yang lebih baik dan kuat belum terlihat nyata.

Kita membayangkan sekaligus mengharapkan agar setiap terjadi kasus penyiksaan terhadap TKW ada respons cepat. Respons itu mencakup kecepatan menangani masalah, terutama mengenai pelanggaran hukumnya, titik berat penanganan perkara, serta upaya memberikan hukuman yang berat dan maksimal terhadap setiap pelaku penyiksaan.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia perlu menggalang kesepahaman mengenai penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum terhadap TKW. Misalnya, membuat item-item perjanjian mengenai tindakan hukum yang dapat menjerakan setiap bentuk penyiksaan yang merendahkan martabat manusia.

Sudah sering terjadi pelanggaran hukum terhadap TKI-TKW berupa eksploitasi yang tidak manusiawi. Misalnya, menyiramnya dengan air panas. Melukai. Menyekap. Atau bahkan menyetrika bagian tubuh TKW.

Bentuk-bentuk penyiksaan seperti itu bukan hanya merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sarat perbuatan kriminal, melainkan juga merupakan bentuk eskploitasi yang merendahkan martabat manusia.

Terhadap pelanggaran hukum seperti ini, yang harus dikedepankan bukan hanya penanganan melalui pendekatan tindak pidana, melainkan pelanggaran berat HAM karena dampaknya telah berupa kejahatan luar biasa melalui tindak kekerasan berencana. Perlu ada solusi hukum yang juga terencana dan sistematik. Tidak bisa pendekatan penindakan terhadap kejahatan yang jelas-jelas terencana ini hanya berupa penindakan hukum konvensional.

Pemerintah RI pun melalui Depnakertrans perlu sensitif bahwa setiap bentuk penyiksaan yang tidak manusiawi dengan tindak kekerasan yang terencana -melanggar HAM- harus dipahami sebagai bentuk penghinaan dan penistaan yang merendahkan martabat bangsa Indonesia.

TKW-TKI yang bekerja di Malaysia -dan juga negara-negara lain- secara tidak langsung merupakan wakil atau cermin bangsa Indonesia. Karena itu, setiap bentuk penyiksaan dan kekerasan berencana harus dianggap pula sebagai mempermalukan kita sebagai bangsa.



Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Share this article :

0 komentar :

Silakan tulis seperlunya;

Boleh komentar, saran/masukan, nasihat, usul, dsc. Semoga saya dapat menanggapi dengan baik.

 
Support: Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly Powered by Blogger
Copyright © 2014. ParaDIsE.group - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template