Refleksi Sosial

“Yang saya khawatirkan jangan-jangan ada fatwa HARAM MERAYAKAN VALENTINE. Paramuda pasti terusik dan suasana akan terganggu. Sebenarnya, apa acara perayaan valentine itu saya kurang tahu jelas?”
Bursa Efek Jakarta

Sufiholica

Dari Makkah Islam Hadir Tapi tidak berarti mesti mengadopsi budayanya. Ruh Islam hanya bisa mengakar bila selaras dengan budaya lokal.
Mecca El-Mukarramah

Paradise Indonesia

1000 Ragam Budaya Indonesia Orang bijak mengatakan, "Bangsa yang baik adalah bangsa yang menghargai pahlawannya, melestarikan budayanya dan mencintai budaya tanah airnya."
Monas Tower

Opini Budaya

Uluwatu’s Kecak & Fire Dances Aku merindukan Bali yang dulu, bukan Bali yang kini telah ternoda oleh budaya asing yang merusak moral.
Bali Kecak Dance

Images Galleries

Raden Saleh, Sang Pelukis Manusia yang beringas, memangsa apa saja bagai kemaruk, bahkan mencabik-cabik daging sesamanya. Itukah potret kini yang diramal Sang Pelukis?
Tiger Hunt

Rupiah, I Love You

Money, I Love You Uang tidak mengenal saudara, uang bikin orang gelap mata. Uang bikin korupsi merajalela, uang bisa bikin kolaps dunia.
Old Rupiah

Ongkos Perang Mubadzir

Ongkos Perang yang Mubazir

Invasi Amerika ke Irak pada 2003 telah mengirim kabar buruk bukan hanya bagi jutaan warga sipil Irak yang hingga kini hidup dalam kecamuk konflik atau empat ribuan keluarga tentara AS yang tewas di sekujur negeri Abu Nawas itu. Tetapi juga buat warga AS yang harus merogoh kocek --membayar pajak-- demi membiayai perang yang tak pernah memiliki pembenaran itu. Presiden George Walker Bush --yang menabuh genderang perang-- pun akan dikenang sebagai salah seorang presiden Amerika yang penuh bercak darah. Selain menghabiskan triliunan dolar, Bush telah mengirim popularitas Amerika tersungkur di seantero jagad --bahkan di negara-negara sekutunya.


Survei Pew Research Center menyebutkan perang telah mengubah secara dramatis kekaguman warga dunia pada Amerika. Kekaguman warga dunia pada Amerika di 26 dari 33 negara yang disurvei menurun. Pada 2007, kekaguman itu merosot sembilan persen di Turki dan 29 persen di Indonesia. Bahkan di Kanada, Inggris, Jerman, dan Prancis, kepercayaan pada kepemimpinan Vladimir Putin (Rusia) melampaui kepercayaan terhadap kepemimpinan Bush. Survei lebih mutakhir Pew menunjukkan, keberadaan AS di Irak dianggap sebagai ancaman yang lebih besar bagi perdamaian dunia daripada Korea Utara.

Amerika juga tak lagi dipercaya sebagai benteng hak-hak sipil dan demokrasi. Sekitar 65 persen rakyat Jerman, 66 persen rakyat Spanyol, dan 67 persen rakyat Brasil, misalnya, tidak suka terhadap gagasan Amerika soal demokrasi. Angka ini makin tinggi di Palestina (71 persen), Pakistan (72 persen) dan Turki (81 persen). Perang Irak tak pelak menjatuhkan martabat AS. Tak urung kini warga dunia selalu awas dengan setiap gagasan yang ditelurkan negeri itu, termasuk di bawah Presiden Barack Husein Obama yang diinginkan mengubah wajah ''polisi dunia'' itu.

Buku Joseph E Stiglitz dan Linda J. Belmes ini secara khusus menyelidiki biaya yang dikeluarkan AS dan juga para sekutunya untuk perang Irak. Biaya yang ditanggung Depkeu AS dan itu berarti harus ditanggung pembayar pajak antara 1,7 trilun hingga 2,7 triliun dolar. Ditambah biaya ''sosial'' substansial, yakni biaya-biaya yang tak tertangkap dalam anggaran pemerintah federal, tapi sebenarnya mencerminkan beban sesungguhnya yang dipikul warga AS berkisar antara 300 miliar hingga 400 miliar dolar AS. Total antara 2 triliun hingga 3,1 triliun dolar. Sama dengan 12 tahun biaya perang di Vietnam dan dua kali lipat dibandingkan dengan biaya perang di Korea!

Padahal dengan 1 triliun dolar, negeri itu bisa membangun 8 juta unit rumah, menggaji 15 juta guru selama setahun, membayar asuransi kesehatan 530 juta anak selama setahun, memberikan beasiswa empat tahun pada 43 juta mahasiswa di universitas negeri. Akan semakin banyak lagi manfaat yang didapat warga AS dengan dana 3 triliun dolar.

Peraih Nobel Ekonomi 2001, Stiglitz dan Bilmes, membagi biaya perang itu menjadi dua: biaya perang saat ini dan biaya perang masa datang. Biaya saat ini yang sudah dikeluarkan meningkat dari 4,4 miliar dolar (2003) menjadi 16 miliar dolar pada 2008. Dengan demikian, tiap keluarga Amerika telah membelanjakan 138 dolar setiap bulan untuk biaya operasi perang dan 100 dolar per bulan secara otomatis mengalir ke Irak (hlm. 63). Pada April 2009 ini, Barak Obama tengah butuh dana 83,4 juta dolar untuk keperluan mengirim pasukan ke Irak dan Afganistan. Menurut riset Kongres AS, total pengeluaran untuk perang di kedua negara itu menjadi satu triliun dolar AS sejak serangan teroris pada 11 September 2001.

Biaya perang masa datang dihitung sebab para pembayar pajak AS berutang miliaran dolar kepada para veteran yang memenuhi syarat mendapat kompensasi cacat, perawatan dan tunjangan medis. Dengan taksiran pasukan AS bertahan di Irak hingga 2017, biaya untuk pasukan akan bertambah 382 miliar dolar. Ini hampir 200 miliar dolar yang diminta Bush untuk operasi tahun fiskal 2008 serta operasi dari 2009 hingga 2017. Ini skenario terbaik. Tapi, bagaimana jika hingga 2017 jumlah pasukan yang diterjunkan di medan perang Irak dan Afganistan --termasuk operasi terhadap Al Qaeda-- mencapai 2,1 juta orang? Dalam skenario ini, biaya penugasan pasukan mencapai 400 ribu dolar per kapita. Sedangkan biaya total operasi masa datang akan lebih dari 913 miliar dolar. Dari jumlah itu, 669 miliar dolar untuk Irak.

Misalnya klaim cacat veteran sekitar 45 persen dan 88 persen dari klaim-klaim itu sebagian dikabulkan, maka ada 712.800 pasukan AS akan mengklaim tunjangannya. Rata-rata pembayaran pada veteran Perang Irak dan Perang Afganistan 542 dolar per bulan per orang. Belum lagi tunjangan veteran berupa penyesuaian biaya hidup yang setara jaminan sosial. Lihatlah

data ini: pada 2003 Departemen Urusan Veteran menanggung biaya perawatan 13.800 orang veteran Irak dan Afganistan. Pada 2008, sudah ada 263.000 veteran Irak dan Afganistan yang harus ditanggungnya.

Untuk para veteran dua perang ini, pemerintah AS harus mengeluarkan 398 miliar dolar (121 miliar dolar untuk perawatan kesehatan dan 277 miliar dolar untuk tunjangan cacat).

Membengkaknya biaya perang merupakan kombinasi dari tiga faktor. Pertama, kenaikan biaya personel --baik pasukan AS atau para tenaga kontrak militer (perusahaan jasa keamanan militer). Kedua, naiknya harga minyak secara drastis. Dan ketiga, kebutuhan untuk membayar ''pengaturan kembali'' secara umum peralatan dan persenjataan karena cadangan peralatan militer bisa aus dan lamanya perang membuat Pentagon harus memberikan pembelian yang tidak direncanakan.

Soal perusahaan jasa keamanan militer, jurnalis Los Angeles Times T. Christian Miller dalam bukunya Blood Money juga mengungkapnya. Menurut Miller, bahkan perusahaan tak berpengalaman asal sanggup mengumbar janji-janji palsu, ditunjuk Pemerintahan Koalisi Sementara (CPA) dan Kantor Rekonstruksi dan Bantuan Kemanusiaan (ORHA) --kepanjangan tangan Pemerintahan Bush-- untuk menggarap proyek penting dan sensitif seperti jasa keamanan untuk melancarkan proses rekonstruksi di Irak. Namun, yang paling eksesif adalah Halliburton --perusahaan yang dekat dengan Dick Cheney (wapres di masa Bush). Bahkan Halliburton acapkali menggelembungkan tagihan kepada otoritas Pemerintahan Koalisi Sementara, termasuk ketika ditunjuk untuk memasok minyak ke Irak, Mei 2003. Apabila Defense Energy Support Center (lembaga bahan bakar Pentagon) mampu mengimpor bahan bakar keperluan militer senilai 1,08 dolar per galon. Halliburton meminta bayaran 2,68 dolar untuk setiap galon minyak yang didatangkannya.

Stiglitz dan Bilmes menduga ada pembayaran berlebih (baca: aroma korupsi) kepada Halliburton. Bukan itu saja, Halliburton mendapat kontrak menyediakan jasa keamanan bertahun-tahun, melebihi dari yang dibutuhkan. Maklum jika perusahaan ini pernah menerima kontrak tunggal menguntungkan senilai 19,3 miliar dolar. Hingga 2007, Deplu AS telah menghabiskan 4 miliar dolar untuk para penjaga keamanan. Dan, penghasilan perusahaan seperti Blackwater dan Dyncorp lebih tinggi dari sersan angkatan darat. Setiap hari para penjaga keamanan mendapat 1.222 dolar atau 445 ribu dolar setahun. Sedangkan sersan hanya menghasilkan 140-190 dolar per hari atau 51.100-69.350 dolar setahun (hlm. 41-44). Sesuatu yang membuat persaingan tidak sehat. Korporasi mendompleng perang, bukan hanya merugikan rakyat Irak tapi menguras pundi-pundi pembayar pajak Amerika.

Perang akan terus memakan dolar jika tak selekas mungkin dihentikan. Bukan itu saja, sederet persoalan kejiwaan menghantui para veteran Irak dan Afganistan. Survei terhadap 2.000 veteran dua perang ini menemukan hampir sepertiganya menderita gangguan stres pascatrauma (PTSD), depresi mayor, cedera otak traumatik atau kombinasinya. Riset the RAND Corporation bahkan menaksir sekitar 300 ribu tentara menderita PTSD atau depresi mayor dan 320 ribu mengalami cedera otak traumatik. Stiglitz dan Bilmes, lewat angka-angka yang dipaparkan mengabarkan pada kita bahwa perang sungguh hal yang mubazir. (*)

JP Online, Minggu, 19 April 2009 / Moh Samsul Arifin, anggota Klub Buku dan Film SCTV

---

Judul Buku: Perang Tiga Triliun Dolar, Bencana Ekonomi di Balik Invasi Amerika ke Irak
Penulis: Joseph E. Stiglitz dan Linda J. Bilmes
Penerbit: Mizan Bandung
Cetakan: I, Februari 2009
Tebal: 267 halaman



Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Jumat, 24 April 2009

Name Board Terpanjang

Nama Terpanjang Salah Tulis

Pemkot Webster, Massachusetts, AS, sepakat mengoreksi kesalahan ejaan di tanda jalan yang menunjuk ke sebuah danau dengan nama sepanjang 45 huruf, Chargoggagoggmanchauggagoggchaubunagungamaugg. Warga lokal menyerah dan menyebut nama tempat paling panjang di dunia itu hanya dengan Danau Webster. Awal pekan ini, pemkot menemukan beberapa huruf di tanda nama salah. Huruf "u" pada urutan ke-20 seharusnya "o" dan "n" seharusnya "h". Selain panjangnya, arti dari nama dari suku Indian itu juga menarik, yakni "Anda memancing di sana, saya memancing di sini, dan tak ada yang memancing di tengah-tengah." (AP


Salam Persahabatan
ParaDIsE.group

Yang Penting Rasanya, Bung

Sertifikasi Halal Untungkan Produsen
Kasus Penemuan Lima Dendeng Sapi Mengandung Babi

KASUS dendeng, berlabel halal gadungan, mengandung babi masih berlanjut. (Jawa Pos kemarin menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima dendeng sapi mengandung babi, yakni cap Kepala Sapi, Limas, ACC, Jerky Lezaaat, dan Istimewa No 1 Cap 999). Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Malang. Dalam surat edaran Pemkot Malang No 526/406/35.73.122/2009 disebutkan, dendeng yang positif mengandung babi adalah Kumala Asli, Cap Sapi, Istimewa No 1, dan Istimewa Cap 999. Sempat disebutkan dendeng merek Sapi Kumala yang kemudian diralat (Radar Malang, 8/4). Kasus itu sudah menasional karena selain beredar di Malang juga di Bogor, Bandung, Surabaya, dan Bali. Itu tentu memprihatinkan semua kalangan.


Lemahnya pengawasan pemerintah kepada produk halal bukan hal baru. Kasus lemak babi, sapi gelonggong, ayam tiren (mati kemarin) begitu mudah dilupakan. Bahkan, hingga saat ini, sekitar 90 persen rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah di seluruh Indonesia tak bersertifikat halal. Seriuskah pemerintah melindungi konsumen? Pedulikah kita kepada produk dan label halal?

Pencantuman label halal pada produk yang terbukti mengandung babi merupakan pembohongan publik. Itu bertentangan dengan berbagai peraturan, yaitu UU Nomor 7/1996 tentang Pangan, khususnya pasal 30, 34,dan 35, UU Nomor 9/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan PP Nomor 69 tentang Label dan Iklan Pangan. Hal itu juga melanggar Permenkes No 280/Menkes/Per/XI/1976 tentang keharusan adanya peringatan yang jelas pada produk yang mengandung bahan berasal dari babi.

SKB Menag dan Menkes No 427/Menkes/SKB/VII/1985 dan No 68/1985 yang dalam pasal 2 menyebutkan, produsen yang mencantumkan tulisan ''halal'' pada label atau penandaan makanan produknya bertanggung jawab terhadap halalnya makanan tersebut.

Jika dicermati, kasus tersebut muncul karena setidaknya ada tiga penyebab. Pertama, keyakinan konsumen muslim terkait wajibnya mengonsumsi produk halal belum diikuti konsistensinya memilih produk bersertifikat halal standar. Sebagai konsumen, kita sering menjadikan harga murah sebagai penentu pilihan.

Kedua, produsen sering menganggap produknya tidak memakai bahan haram. Padahal, seiring perkembangan teknologi, banyak bahan tambahan berpotensi haram. Banyaknya variasi produk dan masih dianggap mahalnya sertifikasi halal mendorong produsen enggan melakukan sertifikasi. Lebih parah lagi, ada produsen yang mencampur bahan haram supaya harganya murah untuk dapat merebut pasar.

Ketiga, dari aspek yuridis dalam UU Pangan, pencantuman label halal dibolehkan tanpa harus memperoleh sertifikat halal terlebih dahulu. Baru kalau terbukti tidak halal, produsen dapat dikenai sanksi. Itulah titik rawan regulasi dan sering disalahgunakan produsen. Ditambah beragamnya label halal yang beredar di masyarakat mempersulit konsumen mengenali produk yang benar-benar halal.

Kepedulian Kita

Kita harus sadar bahwa konsumen tetaplah raja. Kita dapat turut mengontrol produk yang beredar di masyarakat. Produk yang secara rasional terlalu murah atau berlabel halal tidak standar perlu diwaspadai dan kita tinggalkan. Kepedulian dan konsistensi memilih produk berlabel halal standar akan mendorong produsen tidak bermain-main terhadap label halal.

Produsen perlu sadar bahwa konsumenlah yang memberikan keuntungan baginya. Dengan iktikat baik untuk menghargai konsumen, produsen nonmuslim pun sudah banyak yang memperoleh sertifikat halal. Modal awalnya ialah mengubah paradigma bahwa sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga produsen. Dari sini, orientasi produksi tidak hanya keuntungan ekonomis semata.

Setidaknya ada keuntungan sertifikasi, yaitu, pertama, menanamkan tanggung jawab kepada produsen untuk selalu berproduksi secara halal. Kedua, meningkatkan keamanan dan ketenteraman batin konsumen. Ketiga, menjadi selling point yang memberikan nilai tambah dan prospek untuk membuka pasar baru. Keempat, memberikan nilai kompetitif kepada produsen. Kelima, khusus pengusaha muslim, sebagai aktualisasi nilai ibadah akan memperoleh pahala. Selain itu, akan memperoleh keuntungan materi dari produk yang diterima masyarakat luas. Bukankan ini cukup menjanjikan?

Pemerintah melalui dinas peternakan, perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM), dan kepolisian perlu lebih proaktif mengawasi produk berlabel halal yang beredar di pasar. Jangan sampai menunggu masyarakat resah, pengawas baru bergerak. Tidak ada toleransi kesalahan dalam merilis produk yang secara uji laboratorium mengandung babi. Sanksi tegas dari aparat pemerintah mutlak dilakukan. Jika tidak, masyarakat mungkin akan bertindak sendiri yang bakal merugikan banyak pihak. Lambannya aparat juga berpotensi merugikan pengusaha sejenis yang poduknya halal..

Regulasi produk halal yang masih tersendat di DPR perlu segera diputuskan. Labelisasi halal perlu diperjelas. Misalnya, standardisasi label dengan logo spesifik disertai nomor sertifikasi halal dan masa berlakunya. Selain akan memudahkan konsumen untuk memilih, itu sebagai payung hukum bagi jaminan produk halal yang diharapkan umat Islam. Tidakkah hal tersebut mengetuk kepedulian DPR untuk tidak menunda-nunda lagi pembahasan RUU Jaminan Produk Halal (JPH)?

Perlu diyakinkan bahwa pengaturan jaminan produk halal di Indonesia sangat potensial. Selain menenteramkan mayoritas penduduk negeri ini, itu akan menjadi salah satu instrumen penting mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Itu tentu akan memperkuat daya saing produk domestik di pasar internasional.

Kita sangat berharap, kesetiaan konsumen, khususnya muslim, tidak dikhianati produsen. Apalagi, konsumen telah banyak berjasa memberikan keuntungan bagi produsen. Semua berpulang kepada kepedulian dan kesungguhan kita.

Oleh: Sucipto, Pemerhati produk halal dari Teknologi Industri Pertanian (TIP) FTP Universitas Brawijaya dan peserta Program Doktor TIP IPB.
[JP Online, Sabtu, 18 April 2009]


Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Sabtu, 18 April 2009

Suksesi Ujian Nasional

Antisipasi Kecurangan Unas
Dispendik Larang Sekolah Bentuk Tim Sukses Luluskan Seluruh Siswa

SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mulai mengantisipasi kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (unas). Salah satu yang mendapat perhatian adalah pembentukan tim-tim sukses sekolah guna meluluskan seluruh siswanya.

''Pokoknya, kalau sampai ada sekolah yang membentuk tim sukses unas, sanksinya berat. Ini warning buat mereka,'' ujar Kadispendik Sahudi kemarin (16/4).


Unas siswa SMA akan berlangsung 20-24 April, sedangkan untuk tingkat SMP 27-30 April mendatang.

Bagi sekolah negeri yang diketahui membentuk tim sukses unas, Dispendik akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah. Bisa berupa mutasi atau diturunkan jabatannya. ''Kepala sekolah kan bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan di sekolah. Jadi, seharusnya dia tahu ada apa di sekolahnya,'' ujar mantan kepala SMAN 15 Surabaya itu.

Untuk sekolah-sekolah swasta, Dispendik mengancam akan mencabut izin penyelenggaraan unas selama satu tahun. Dengan kata lain, tahun depan unas sekolah itu harus menjadi sekolah penggabung meski jumlah siswanya banyak. Jika pelanggarannya parah, tidak tertutup kemungkinan izin penyelenggaraan pendidikannya dicabut.

''Sebagai kota besar, pendidikan Surabaya harus menjadi contoh model pendidikan yang jujur. Bukan menjadi contoh yang buruk,'' tegasnya.

Selain berbagai sanksi, Dispendik menyiapkan berbagai aturan pencegahan. Salah satunya, meminta perguruan tinggi (PT) yang menerjunkan pengawas satuan pendidikan dan tim pemantau independen (TPI) agar memaksimalkan kerjanya. TPI dan pengawas dari PT diharapkan tidak hanya duduk-duduk di ruang panitia. Mereka diharapkan aktif memeriksa ruang-ruang kelas tempat ujian. Hal itu untuk mengantisipasi secara langsung adanya tindak kecurangan dalam unas.

''Pengawas satuan pendidikan kan bisa langsung menegur dan masuk kelas. Dengan begitu, model pengawasannya jadi lebih maksimal,'' ungkapnya.

Selain itu, guru mata pelajaran yang tidak mendapat tugas menjaga ujian tidak boleh datang ke sekolah jika pelajaran yang diujikan adalah bidangnya. Misalnya, guru bahasa Inggris tidak boleh datang ke sekolah jika unas hari itu adalah bahasa Inggris.

Begitu pula bila soal unas yang dibagikan lebih, pengawas ruangan tidak boleh membaca atau melihat-lihat soal tersebut. Kelebihan naskah soal itu harus langsung dimasukkan ke amplop naskah. Hal ini untuk mencegah guru pengawas mengajari peserta unas.

Untuk peserta unas, bentuk proteksinya berbeda lagi. Menurut Sahudi, ''sanksi'' bagi siswa yang curang atau tidak jujur dalam mengerjakan soal tak kalah berat. Bisa jadi, hasil ujian yang mereka kerjakan tidak akan disetorkan ke pusat. Kalau sudah begitu, nilainya nol.

Jika ada siswa yang ketahuan menyontek, pengawas ruangan harus mengingatkan. Jika perbuatan itu diulang lebih dari satu kali, pengawas ruangan harus menandai lembar jawaban siswa itu dengan tulisan tidak sah. Lembar jawaban tersebut tidak akan dikoreksi sehingga siswa yang bersangkutan tidak akan mendapatkan nilai. Secara otomatis dia tidak lulus unas.

''Mereka tidak boleh ikut unas susulan, harus mengulang setahun lagi atau mengikuti kejar paket,'' terangnya.

Karena itu, lanjut Sahudi, siswa diharapkan mempersiapkan diri lebih baik. ''Kalau belajar dengan tekun, saya yakin siswa bisa mengerjakan soal-soalnya,'' tandasnya. [JP Online, Jum'at, 17 April 2009 / sha / ari]


Salam Persahabatan
ParaDIsE.group

Sertifikasi 2009 Kuota Per Sekolah

[JP Online, Senin, 13 April 2009]
Sertifikasi 2009, Bulan Ini Tentukan Kuota Per Sekolah

SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berbenah untuk sertifikasi 2009. Salah satu yang dibenahi adalah kuota 2009. Itu dilakukan dengan cara sharing pendataan. Masing-Masing sekolah diminta mendata guru-guru yang layak disertifikasi.


''Tentunya harus guru yang mengajar di atas lima tahun dan ber-NUPTK (numor unik pendidik dan tenaga kependidikan, Red),'' tegas Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh.

Keputusan itu keluar lantaran Dispendik melihat banyaknya kasus dalam sertifikasi tahun lalu. Salah satunya adalah banyaknya guru layak sertifikasi yang tidak terdata oleh Dispendik. Misalnya saja, ada guru di sekolah A yang mengajar 20 tahun, tapi belum disertifikasi. Guru lain di sekolah yang sama dan hanya pernah mengajar enam tahun sudah mendapatkan kesempatan untuk ikut sertifikasi.

''Nah, hal-hal seperti itulah yang ingin kami hindari,'' ujarnya. Untuk itulah, pihaknya terus mendata secara teliti. Untuk jenjang SD, yang mendata adalah UPTD kecamatan setempat. Jenjang SMP, SMA, dan SMK dilakukan sendiri oleh sekolah dan Dispendik.

Setelah data dari sekolah tersebut masuk, Dispendik akan mendata ulang. Data itu diolah lagi untuk menentukan guru yang ikut sertifikasi.

Tahap pendataan kuota untuk masing-masing sekolah itulah yang sedang dilakukan Dispendik. Rencananya, pendataan tersebut diselesaikan akhir bulan ini. Setelah itu, Dispendik akan mengirimkan nama guru yang ikut kuota sertifikasi tahun ini ke sekolah masing-masing.

''Selain itu, akan disertakan jadwal bimbingan teknis (bimtek) pembuatan portofolio bagi guru-guru yang lolos seleksi masa kerja tersebut,'' ungkapnya.

Kuota sertifikasi 2009 untuk Surabaya adalah 3.158 orang. Rinciannya, 3.051 untuk kuota guru dan 107 untuk kuota pengawas.

Kuota itu dibagi per jenjang. Jenjang TK untuk guru PNS berjumlah 119 orang dan 63 orang non-PNS, SD 889 orang PNS dan 166 orang non-PNS, SMP 684 orang PNS dan 115 non-PNS, serta SMA 509 orang PNS dan 76 non-PNS. Kuota untuk SMK 333 orang PNS dan 34 orang non-PNS serta SLB 59 orang PNS dan 4 orang non-PNS. (sha/dos)



Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Senin, 13 April 2009

Infaq, Jariyah, Sedekah=Korupsi?

Infaq, Jariyah, Sedekah=Korupsi?
MALANG | SURYA
Kasus penarikan upeti oleh oknum

Departemen Agama (depag) Kabupaten Malang membuat kepala instansi tersebut kebakaran jenggot. Kemarin Selasa (7/4), sekitar pukul 13.30 WIB, tujuh staf Madrasah Pendidikan Agama Islam (Mapenda) diambil sumpahnya terkait penerimaan upeti itu.

Kepala Kanwil Departemen Agama (kakandepag) Kabupaten Malang, Mustain, mengambil sumpah itu di ruang kerjanya. “Mereka (staf Mapenda) mengaku demi Allah tidak menerima aliran uang itu. Pengambilan sumpah itu saya lakukan satu persatu,” tegasnya, Selasa (7/4).

Mustain, mengaku gerah dengan tudingan adanya ‘upeti’ terhadap para guru non PNS. Selasa pagi kemarin, secara mendadak juga diadakan pertemuan 48 KKM (Kelompok Kerja Madrasah) di Kantor Depag Kabupaten Malang. Namun KKM yang datang tidak ada yang mengaku tentang adanya pungutan itu.

Mustain juga akan langsung menyisir lapangan untuk cek data. “Saya akan turun sendiri. Kalau benar, oknum itu harus mengembalikan (pungutannya),” ujarnya geram.

Untuk kroscek data, lanjutnya, ia membentuk tim yang terdiri dari pegawai kepercayaannya. Selain itu, Pengawas Agama di tiap kecamatan di Kabupaten Malang akan mendapat tugas tambahan memonitor berbagai bantuan dari dana APBN. Terlebih audit BPK dilakukan setahun dua kali. “Tugas tambahan ini belum berjalan, tapi sudah keburu ada kasus ini,” keluhnya.

Seperti diberitakan Surya kemarin, oknum pegawai Depag menarik upeti kepada guru Non PNS menerima tunjangan fungsional. Masing-masing disunat Rp 10.000 hingga Rp 75.000 untuk sekali cair. Upeti ini berdalih uang lelah atau infaq atau uang syukuran.

Menurut Mustain, tunjangan fungsional ini baru diberikan pada 2007 lalu (bukan 2006). Harapannya, membantu kehidupan para guru madrasah agar tetap bersemangat kerja. “Sebab gaji guru MI jauh dari layak. Sebulan bisa terima gaji Rp 200.000,” katanya.
Apakah Mustain benar-benar tak tahu soal upeti ini? “Wah, (kalau menerima) pasti saya sudah kaya dong,” komentarnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat, HM Ali Hasan, Kepala MTs Miftahul Huda, Kecamatan Turen akan dimintai keterangan. Sebab, Senin (6/4) kemarin, Ali mengaku guru non PNS di sekolahnya dipungut Rp 10.000 per guru tiap kali pencairan.

Sementara PCNU Kabupaten Malang telah memerintahkan LPBH (Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum) NU Kabupaten Malang untuk mengawal kasus ini. Khususnya pada para guru yang dimungkinkan diintimidasi untuk bungkam. “Pendampingan sangat diperlukan agar dalam perjalanan jika ada sesuatu bisa melindungi para guru,” ungkap Abdul Mujib Syadzili, Sekretaris PCNU Kabupaten Malang ditemui terpisah. Keinginan NU, tandasnya, adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat. Pihaknya terpanggil untuk advokasi. [vie]

[JP Online, Rabu, 08 April 2009]
PC NU Buka Posko
Soal Dugaan Penyunatan Tunjangan Guru oleh KKM

KEPANJEN - Terkuaknya dugaan penyunatan dana tunjangan fungsional guru madrasah non-PNS di lingkungan Depag Kabupaten Malang oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) membuat beberapa pihak kebakaran jenggot. Salah satu pihak yang berang adalah PC NU Kabupaten Malang. Maklum, mayoritas guru yang menjadi korban penyunatan dari lembaga pendidikan di bawah naungan NU.

Saking berangnya, PC NU menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Malang untuk mengadvokasi ribuan guru yang dananya disunat. "Hampir 100 persen guru madrasah berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU," ujar Sekretaris PC NU Kabupaten Malang Abdul Mujib Syadzili, kemarin.

Menurut Gus Mujib -panggilan akrab Mujib Syadzili- mulai hari ini PC NU akan membukan posko pengaduan. "Silakan guru yang dananya merasa disunat lapor ke NU," kata Gus Mujib. Pengaduan dari masyarakat itu nantinya juga akan dijadikan dasar untuk melaporkan kebobrokan yang selama ini terjadi di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Malang.

Apalagi, jelas dia, bukan rahasia umum bahwa di lingkungan Depag banyak oknum yang berani melakukan kegiatan ilegal dengan berbagai cara. Rencananya, dalam waktu dekat PC NU akan melaporkan kasus penyunatan ini ke Depag pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Mujib juga menjamin para guru yang mengadu ke PC NU akan dilindungi. Baik secara fisik maupun secara psikologis. "Mulai sekarang jangan ada lagi yang takut untuk mengungkapkan keburukan," tegasnya.

Dia juga meminta kepada aparat kejaksaan dan kepolisian juga turut proaktif dalam menyelediki adanya dugaan penyunatan tersebut. "Saya kira ini sudah mengarah ke tindak pidana korupsi. Bila ada itikad baik, kejaksaan dan kepolisian pasti akan segera bergerak," sambungnya.

Sedangkan mengenai bantahan dari Kepala Kantor Depag (Kakandepag) Kabupaten Malang Mustain, Gus Mujib mengatakan bahwa bantahan itu merupakan hak. Namun, terangnya, fakta di lapangan membuktikan bahwa kasus penyunatan itu benar-benar ada dan bisa dibuktikan kebenarannya.

Kasus penyunatan muncul karena pengakuan beberapa guru. Termasuk pengakuan Ali Hasan, kepala MTs Miftahul Huda, Turen. Kebetulan Ali juga merupakan anggota Komisi D DPRD Jatim. Selain itu juga ada bukti tertulis dari KKM Poncokusumo yang meminta para guru untuk menyerahkan dana Rp 10 ribu untuk infak dan tasyakuran.

Seperti diketahui, pemotongan itu diambilkan dari dana tunjangan fungsional guru sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pencairan dana tunjangan itu dilakukan setiap satu semester sekali oleh KKM. Jumlah pemotongan tunjangan guru juga beragam, mulai Rp 10 ribu -Rp 75 ribu. Diperkirakan jumlah guru madrasah non-PNS dari TK, MI hingga MA sekitar 7.500 guru. Sedangkan tunjangan fungsional itu sendiri mulai berlaku pada 2007 lalu.

Malang Corruption Watch (MCW) juga menduga bahwa penyunatan itu sudah berlangsung sejak lama. "Sebenarnya sudah ada beberapa guru madrasah dari Wajak yang sudah mengadu kepada kami. Namun, mereka takut untuk melanjutkannya. Alasannya takut diintimidasi dan kehilangan pekerjaan," ucap Zia Ulhaq, koordinator Badan Pekerja MCW.

Menurut dia, bisa langgengnya praktik penyunatan dikarenakan adanya perlindungan dari oknum di Depag. Bila pungli itu dilakukan PNS, maka jelas itu merupakan tindakan korupsi. Namun, bila pungli itu dilakukan non-PNS, maka tindakan itu termasuk pemerasan. "Korupsi atau pemerasan itu sudah ranah kejaksaan dan kepolisian. Mereka harus segera bergerak dan jangan melempem karena ini menyangkut nasib ribuan guru," terangnya.

Pernyataan tak kalah keras juga dilontarkan organisasi keagamaan Muhammadiyah. "Kami berharap kasus ini diselesaikan secara hukum. Kejaksaan dan kepolisian harus tegas," kata Putut Murdianto, ketua Bidang Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang.

Di Kabupaten Malang, menurutnya, Muhammadiyah mempunyai 8 SMK, 2 SMA, 8 SMP, dan 9 SD. "Guru-guru Muhammadiyah tak pernah bersinggungan dengan Depag. Namun, tindakan apapun yang ilegal, apalagi memotong tunjangan merupakan pelanggaran yang harus diusut tuntas," papar Putut. (fir/ziz)

[JP Online, Rabu, 08 April 2009 ]
Saya Sumpah Staf yang Diduga Terlibat
Dugaan penyunatan dana tunjangan fungsional guru madrasah non-PNS oleh KKM di lingkungan Depag Kabupaten Malang mendapat reaksi dari masyarakat. Kepala Kantor Depag Kabupaten Malang Mustain secara tegas membantah adanya keterlibatan Depag. Berikut wawancaranya dengan Radar kemarin.

Setelah muncul kasus dugaan penyunatan tunjangan, apa yang Anda dilakukan?

Tadi (kemarin) saya sudah mengumpulkan semua KKM. Ada 33 KKM MI, 11 KKM MTs, dan 4 KKM MA. Mereka sudah saya tanya semua. Tak ada yang mengaku melakukan penyunatan.

Bagaimana dengan surat edaran dari KKM MI Poncokusumo yang meminta Rp 10 ribu untuk infak?

Saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua KKM MI Poncokusum Pak Hadi (Hadi Suwignyo). Dia membantah melakukan pemungutan. Sebenarnya saya sudah mengetahui adanya surat edaran itu pada Januari lalu. Begitu mengetahui, saya langsung turun tangan. Dan mereka mengatakan tak ada penyunatan kepada guru di Poncokusumo.

Bagaimana dengan rapat di kantor Depag pada 26 Desember 2008 yang membahas penyunatan itu?

Saya juga sudah konfirmasi ke Pak Hadi soal itu. Ternyata dia juga tak hadir dalam rapat tersebut. Selain Poncokusumo, pada Januari lalu saya juga sebenarnya sudah mendengar ada enam kecamatan lainnya yang melakukan pemungutan. Di antaranya adalah di Pakis dan Karangploso.

Informasinya Depag menginstruksikan penyunatan itu?

Demi Allah saya tak pernah menginstruksikan penyunatan. KKM itu berdiri independen dan bukan berada di bawah Depag secara struktural. Antara KKM dan Depag sifatnya hanya koordinasi saja. Fungsi KKM hanyalah untuk mengkoordinasi dan memantau madrasah-madrasah di satu kecamatan. Dari dulu saya sudah mewanti-wanti agar uang dari APBN jangan disentuh-sentuh. Sebab uang itu bisa membawa celaka.

Menurut beberapa KKM, uang itu disetor ke bagian Mapenda Depag?

Kemarin (tadi), saya juga sudah mengambil tujuh staf saya. Mereka semua adalah staf di bagian mapenda. Tak ada satu pun dari mereka yang mengaku.

Anda hanya percaya dengan sumpah yang mereka ucapkan?

Sah-sah saja mereka mengaku seperti itu. Yang pasti, saya akan membentuk tim investigasi. Tim ini merupakan orang-orang kepercayaan saya. Selain itu, saya juga akan membentuk tim di masing-masing kecamatan yang dilakukan oleh pengawas agama.

Bagaimana dengan langkah PC NU yang akan melaporkan kasus ini ke KPK?

Kalau mereka mau melapor ke KPK itu hak mereka. Saya tak menantang. Saya ini ayam, masak mau menantang harimau. Pada dasarnya, kalau semua orang dicari kesalahannya, pasti akan ketahuan apa salahnya. Karena semua manusia pasti punya salah.

Kalau kepolisian atau kejaksaan bertindak?

Yang pasti jika ada pelaku penyunatan adalah orang yang mempunyai NIP (nomor induk pegawai) akan ditindak. Kalau tak mempunyai NIP, saya tak bisa menindak. Kalau kejaksaan dan kepolisian akan ikut mengusut, itu sudah di luar wewenang Depag. (fir/ziz)

Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Rabu, 08 April 2009

Labels

Translater

LAYANAN TRANSLITERASI BAHASA (ARAB-INDONESIA atau INDONESIA-ARAB)
Penjelasan lebih lanjut klik FAQ

Guest


Paradise Indonesia ShoutMix

Downloads

KUMPULAN PREDIKSI DAN LATIHAN SOAL-SOAL UJIAN AKHIR NASIONAL 2009 UNTUK SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Prog.IPA/IPS)
Untuk SD/MI Download Semua Untuk SMP/MTs * Download Semua * Untuk SMA/MA (Prog. IPS) * Matematika * Bahasa Indonesia * Bahasa Inggris * K i m i a * Kunci Jawaban I * Kunci Jawaban I * Download Komplet * Untuk SMA/MA (Prog. IPA) * Download Komplet * Kumpulan eBook * eBooks Al-Banna * Modul Internet * Modul Excell * Modul MS-Word * Modul Power Point * Modul Windows98 * PKMI 2008 * Quiz Galang * Tetralogi Laskar Pelangi * Tetralogi Sang Pemimpi * Tabel Istikharah Qur'ani * Logo Parpol Pemilu 2009

Labels