Suksesi Ujian Nasional - ParaDIsE.group
Headlines News:
Home » , » Suksesi Ujian Nasional

Suksesi Ujian Nasional

Written By shodiqiel on Sabtu, 18 April 2009 | 17.05

Antisipasi Kecurangan Unas
Dispendik Larang Sekolah Bentuk Tim Sukses Luluskan Seluruh Siswa

SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mulai mengantisipasi kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (unas). Salah satu yang mendapat perhatian adalah pembentukan tim-tim sukses sekolah guna meluluskan seluruh siswanya.

''Pokoknya, kalau sampai ada sekolah yang membentuk tim sukses unas, sanksinya berat. Ini warning buat mereka,'' ujar Kadispendik Sahudi kemarin (16/4).


Unas siswa SMA akan berlangsung 20-24 April, sedangkan untuk tingkat SMP 27-30 April mendatang.

Bagi sekolah negeri yang diketahui membentuk tim sukses unas, Dispendik akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah. Bisa berupa mutasi atau diturunkan jabatannya. ''Kepala sekolah kan bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan di sekolah. Jadi, seharusnya dia tahu ada apa di sekolahnya,'' ujar mantan kepala SMAN 15 Surabaya itu.

Untuk sekolah-sekolah swasta, Dispendik mengancam akan mencabut izin penyelenggaraan unas selama satu tahun. Dengan kata lain, tahun depan unas sekolah itu harus menjadi sekolah penggabung meski jumlah siswanya banyak. Jika pelanggarannya parah, tidak tertutup kemungkinan izin penyelenggaraan pendidikannya dicabut.

''Sebagai kota besar, pendidikan Surabaya harus menjadi contoh model pendidikan yang jujur. Bukan menjadi contoh yang buruk,'' tegasnya.

Selain berbagai sanksi, Dispendik menyiapkan berbagai aturan pencegahan. Salah satunya, meminta perguruan tinggi (PT) yang menerjunkan pengawas satuan pendidikan dan tim pemantau independen (TPI) agar memaksimalkan kerjanya. TPI dan pengawas dari PT diharapkan tidak hanya duduk-duduk di ruang panitia. Mereka diharapkan aktif memeriksa ruang-ruang kelas tempat ujian. Hal itu untuk mengantisipasi secara langsung adanya tindak kecurangan dalam unas.

''Pengawas satuan pendidikan kan bisa langsung menegur dan masuk kelas. Dengan begitu, model pengawasannya jadi lebih maksimal,'' ungkapnya.

Selain itu, guru mata pelajaran yang tidak mendapat tugas menjaga ujian tidak boleh datang ke sekolah jika pelajaran yang diujikan adalah bidangnya. Misalnya, guru bahasa Inggris tidak boleh datang ke sekolah jika unas hari itu adalah bahasa Inggris.

Begitu pula bila soal unas yang dibagikan lebih, pengawas ruangan tidak boleh membaca atau melihat-lihat soal tersebut. Kelebihan naskah soal itu harus langsung dimasukkan ke amplop naskah. Hal ini untuk mencegah guru pengawas mengajari peserta unas.

Untuk peserta unas, bentuk proteksinya berbeda lagi. Menurut Sahudi, ''sanksi'' bagi siswa yang curang atau tidak jujur dalam mengerjakan soal tak kalah berat. Bisa jadi, hasil ujian yang mereka kerjakan tidak akan disetorkan ke pusat. Kalau sudah begitu, nilainya nol.

Jika ada siswa yang ketahuan menyontek, pengawas ruangan harus mengingatkan. Jika perbuatan itu diulang lebih dari satu kali, pengawas ruangan harus menandai lembar jawaban siswa itu dengan tulisan tidak sah. Lembar jawaban tersebut tidak akan dikoreksi sehingga siswa yang bersangkutan tidak akan mendapatkan nilai. Secara otomatis dia tidak lulus unas.

''Mereka tidak boleh ikut unas susulan, harus mengulang setahun lagi atau mengikuti kejar paket,'' terangnya.

Karena itu, lanjut Sahudi, siswa diharapkan mempersiapkan diri lebih baik. ''Kalau belajar dengan tekun, saya yakin siswa bisa mengerjakan soal-soalnya,'' tandasnya. [JP Online, Jum'at, 17 April 2009 / sha / ari]


Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Share this article :

0 komentar :

Silakan tulis seperlunya;

Boleh komentar, saran/masukan, nasihat, usul, dsc. Semoga saya dapat menanggapi dengan baik.

 
Support: Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly Powered by Blogger
Copyright © 2014. ParaDIsE.group - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template