Seret Israel ke Pengadilan Kriminal - ParaDIsE.group
Headlines News:
Home » , » Seret Israel ke Pengadilan Kriminal

Seret Israel ke Pengadilan Kriminal

Written By shodiqiel on Selasa, 03 Maret 2009 | 13.18

Seret Israel ke Pengadilan Kriminal
[JP Online, Selasa, 03 Maret 2009]
Ada Kans Palestina Seret Israel ke Pengadilan Kriminal

DEN HAAG - Degup jantung para tokoh Israel yang berada di balik serangan 22 hari ke Jalur Gaza lalu bakal kian kencang hari-hari ke depan. Sebab, mereka kian dekat pada kemungkinan diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC, harap dibedakan dengan Mahkamah Internasional, Red) dengan dakwaan sebagai penjahat perang.

Seperti dilansir The Guardian kemarin (2/3), ICC tengah mempelajari apakah Otoritas Palestina (OP) cukup memenuhi syarat untuk disebut negara merdeka. Kalau iya, berarti OP berhak membawa kasus dugaan pelanggaran hukum perang internasional yang dilakukan Israel di Gaza ke Den Haag, markas besar mahkamah.

Mengutip sejumlah sumber di ICC, The Guardian melansir bahwa saat ini ketua divisi yurisdiksi yang merupakan bagian dari tim jaksa penuntut tengah memeriksa semua perjanjian internasional yang ditandatangani OP. Dari situ, nanti bisa ditentukan apakah OP memenuhi syarat untuk disebut negara berdaulat.

"Diharapkan, keputusan tentang apakah Otoritas Palestina itu layak disebut negara merdeka atau tidak bisa keluar dalam hitungan bulan, bukan tahun," kata sumber anonim tersebut.

Pengadilan Kriminal Internasional yang beranggota 108 negara memang belum mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Sedangkan Israel, meski ikut meneken Statuta Roma yang menjadi dasar hukum pembentukan ICC, bukan termasuk anggota. Padahal, yurisdiksi mahkamah hanya ada di wilayah negara anggotanya.

Serangan 22 hari Israel di Gaza sudah menewaskan 1.300 orang, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan. Banyak pihak sudah menyuarakan berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel. Salah satunya, Komite Palang Merah Internasional (ICRC)

"Menurut ICRC, salah satu pelanggaran paling kentara yang dilakukan Negeri Zionis itu adalah pemilihan senjata dan lokasi sasaran yang selalu saja padat dengan penduduk sipil. Itu jelas melanggar Konvensi Jenewa."


Tapi, ICRC tak hanya memelototi Israel. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan lawan Negeri Yahudi itu, Hamas. Mereka siap menggelar temuan mereka di hadapan pihak-pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, Israel masih sibuk dengan pembentukan pemerintahan baru. Setelah gagal menggandeng Partai Kadima untuk berkoalisi, kini calon perdana menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengalihkan target kepada Partai Buruh. Minggu lalu (1/3) ketua Partai Likud itu bertemu dengan pemimpin Partai Buruh Ehud Barak.

"Kami memutuskan saling berkomunikasi," ujar Netanyahu seperti dikutip situs berita Ynet.

Mengutip media Israel, AFP melaporkan, Barak bersedia bertemu Netanyahu karena berambisi mempertahankan kursi menteri pertahanan yang memang vital. Langkah mantan PM Israel itu kontras dengan apa yang dilontarkannya setelah Partai Buruh hanya menduduki posisi keempat di pemilu 10 Februari lalu. Saat itu Barak menegaskan bahwa pihaknya siap beroposisi.

Suara mayoritas di Partai Buruh juga tetap menghendaki agar partai kiri itu beroposisi. Sebab, secara ideologi, mereka memang bertentangan dengan Likud yang kanan alias ultranasionalis.(cak/ttg)


Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Share this article :

0 komentar :

Silakan tulis seperlunya;

Boleh komentar, saran/masukan, nasihat, usul, dsc. Semoga saya dapat menanggapi dengan baik.

 
Support: Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly Powered by Blogger
Copyright © 2014. ParaDIsE.group - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template