Infaq, Jariyah, Sedekah=Korupsi? - ParaDIsE.group
Headlines News:
Home » , , » Infaq, Jariyah, Sedekah=Korupsi?

Infaq, Jariyah, Sedekah=Korupsi?

Written By shodiqiel on Rabu, 08 April 2009 | 11.31

Infaq, Jariyah, Sedekah=Korupsi?
MALANG | SURYA
Kasus penarikan upeti oleh oknum

Departemen Agama (depag) Kabupaten Malang membuat kepala instansi tersebut kebakaran jenggot. Kemarin Selasa (7/4), sekitar pukul 13.30 WIB, tujuh staf Madrasah Pendidikan Agama Islam (Mapenda) diambil sumpahnya terkait penerimaan upeti itu.

Kepala Kanwil Departemen Agama (kakandepag) Kabupaten Malang, Mustain, mengambil sumpah itu di ruang kerjanya. “Mereka (staf Mapenda) mengaku demi Allah tidak menerima aliran uang itu. Pengambilan sumpah itu saya lakukan satu persatu,” tegasnya, Selasa (7/4).

Mustain, mengaku gerah dengan tudingan adanya ‘upeti’ terhadap para guru non PNS. Selasa pagi kemarin, secara mendadak juga diadakan pertemuan 48 KKM (Kelompok Kerja Madrasah) di Kantor Depag Kabupaten Malang. Namun KKM yang datang tidak ada yang mengaku tentang adanya pungutan itu.

Mustain juga akan langsung menyisir lapangan untuk cek data. “Saya akan turun sendiri. Kalau benar, oknum itu harus mengembalikan (pungutannya),” ujarnya geram.

Untuk kroscek data, lanjutnya, ia membentuk tim yang terdiri dari pegawai kepercayaannya. Selain itu, Pengawas Agama di tiap kecamatan di Kabupaten Malang akan mendapat tugas tambahan memonitor berbagai bantuan dari dana APBN. Terlebih audit BPK dilakukan setahun dua kali. “Tugas tambahan ini belum berjalan, tapi sudah keburu ada kasus ini,” keluhnya.

Seperti diberitakan Surya kemarin, oknum pegawai Depag menarik upeti kepada guru Non PNS menerima tunjangan fungsional. Masing-masing disunat Rp 10.000 hingga Rp 75.000 untuk sekali cair. Upeti ini berdalih uang lelah atau infaq atau uang syukuran.

Menurut Mustain, tunjangan fungsional ini baru diberikan pada 2007 lalu (bukan 2006). Harapannya, membantu kehidupan para guru madrasah agar tetap bersemangat kerja. “Sebab gaji guru MI jauh dari layak. Sebulan bisa terima gaji Rp 200.000,” katanya.
Apakah Mustain benar-benar tak tahu soal upeti ini? “Wah, (kalau menerima) pasti saya sudah kaya dong,” komentarnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat, HM Ali Hasan, Kepala MTs Miftahul Huda, Kecamatan Turen akan dimintai keterangan. Sebab, Senin (6/4) kemarin, Ali mengaku guru non PNS di sekolahnya dipungut Rp 10.000 per guru tiap kali pencairan.

Sementara PCNU Kabupaten Malang telah memerintahkan LPBH (Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum) NU Kabupaten Malang untuk mengawal kasus ini. Khususnya pada para guru yang dimungkinkan diintimidasi untuk bungkam. “Pendampingan sangat diperlukan agar dalam perjalanan jika ada sesuatu bisa melindungi para guru,” ungkap Abdul Mujib Syadzili, Sekretaris PCNU Kabupaten Malang ditemui terpisah. Keinginan NU, tandasnya, adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat. Pihaknya terpanggil untuk advokasi. [vie]

[JP Online, Rabu, 08 April 2009]
PC NU Buka Posko
Soal Dugaan Penyunatan Tunjangan Guru oleh KKM

KEPANJEN - Terkuaknya dugaan penyunatan dana tunjangan fungsional guru madrasah non-PNS di lingkungan Depag Kabupaten Malang oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) membuat beberapa pihak kebakaran jenggot. Salah satu pihak yang berang adalah PC NU Kabupaten Malang. Maklum, mayoritas guru yang menjadi korban penyunatan dari lembaga pendidikan di bawah naungan NU.

Saking berangnya, PC NU menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Malang untuk mengadvokasi ribuan guru yang dananya disunat. "Hampir 100 persen guru madrasah berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU," ujar Sekretaris PC NU Kabupaten Malang Abdul Mujib Syadzili, kemarin.

Menurut Gus Mujib -panggilan akrab Mujib Syadzili- mulai hari ini PC NU akan membukan posko pengaduan. "Silakan guru yang dananya merasa disunat lapor ke NU," kata Gus Mujib. Pengaduan dari masyarakat itu nantinya juga akan dijadikan dasar untuk melaporkan kebobrokan yang selama ini terjadi di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Malang.

Apalagi, jelas dia, bukan rahasia umum bahwa di lingkungan Depag banyak oknum yang berani melakukan kegiatan ilegal dengan berbagai cara. Rencananya, dalam waktu dekat PC NU akan melaporkan kasus penyunatan ini ke Depag pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Mujib juga menjamin para guru yang mengadu ke PC NU akan dilindungi. Baik secara fisik maupun secara psikologis. "Mulai sekarang jangan ada lagi yang takut untuk mengungkapkan keburukan," tegasnya.

Dia juga meminta kepada aparat kejaksaan dan kepolisian juga turut proaktif dalam menyelediki adanya dugaan penyunatan tersebut. "Saya kira ini sudah mengarah ke tindak pidana korupsi. Bila ada itikad baik, kejaksaan dan kepolisian pasti akan segera bergerak," sambungnya.

Sedangkan mengenai bantahan dari Kepala Kantor Depag (Kakandepag) Kabupaten Malang Mustain, Gus Mujib mengatakan bahwa bantahan itu merupakan hak. Namun, terangnya, fakta di lapangan membuktikan bahwa kasus penyunatan itu benar-benar ada dan bisa dibuktikan kebenarannya.

Kasus penyunatan muncul karena pengakuan beberapa guru. Termasuk pengakuan Ali Hasan, kepala MTs Miftahul Huda, Turen. Kebetulan Ali juga merupakan anggota Komisi D DPRD Jatim. Selain itu juga ada bukti tertulis dari KKM Poncokusumo yang meminta para guru untuk menyerahkan dana Rp 10 ribu untuk infak dan tasyakuran.

Seperti diketahui, pemotongan itu diambilkan dari dana tunjangan fungsional guru sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pencairan dana tunjangan itu dilakukan setiap satu semester sekali oleh KKM. Jumlah pemotongan tunjangan guru juga beragam, mulai Rp 10 ribu -Rp 75 ribu. Diperkirakan jumlah guru madrasah non-PNS dari TK, MI hingga MA sekitar 7.500 guru. Sedangkan tunjangan fungsional itu sendiri mulai berlaku pada 2007 lalu.

Malang Corruption Watch (MCW) juga menduga bahwa penyunatan itu sudah berlangsung sejak lama. "Sebenarnya sudah ada beberapa guru madrasah dari Wajak yang sudah mengadu kepada kami. Namun, mereka takut untuk melanjutkannya. Alasannya takut diintimidasi dan kehilangan pekerjaan," ucap Zia Ulhaq, koordinator Badan Pekerja MCW.

Menurut dia, bisa langgengnya praktik penyunatan dikarenakan adanya perlindungan dari oknum di Depag. Bila pungli itu dilakukan PNS, maka jelas itu merupakan tindakan korupsi. Namun, bila pungli itu dilakukan non-PNS, maka tindakan itu termasuk pemerasan. "Korupsi atau pemerasan itu sudah ranah kejaksaan dan kepolisian. Mereka harus segera bergerak dan jangan melempem karena ini menyangkut nasib ribuan guru," terangnya.

Pernyataan tak kalah keras juga dilontarkan organisasi keagamaan Muhammadiyah. "Kami berharap kasus ini diselesaikan secara hukum. Kejaksaan dan kepolisian harus tegas," kata Putut Murdianto, ketua Bidang Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang.

Di Kabupaten Malang, menurutnya, Muhammadiyah mempunyai 8 SMK, 2 SMA, 8 SMP, dan 9 SD. "Guru-guru Muhammadiyah tak pernah bersinggungan dengan Depag. Namun, tindakan apapun yang ilegal, apalagi memotong tunjangan merupakan pelanggaran yang harus diusut tuntas," papar Putut. (fir/ziz)

[JP Online, Rabu, 08 April 2009 ]
Saya Sumpah Staf yang Diduga Terlibat
Dugaan penyunatan dana tunjangan fungsional guru madrasah non-PNS oleh KKM di lingkungan Depag Kabupaten Malang mendapat reaksi dari masyarakat. Kepala Kantor Depag Kabupaten Malang Mustain secara tegas membantah adanya keterlibatan Depag. Berikut wawancaranya dengan Radar kemarin.

Setelah muncul kasus dugaan penyunatan tunjangan, apa yang Anda dilakukan?

Tadi (kemarin) saya sudah mengumpulkan semua KKM. Ada 33 KKM MI, 11 KKM MTs, dan 4 KKM MA. Mereka sudah saya tanya semua. Tak ada yang mengaku melakukan penyunatan.

Bagaimana dengan surat edaran dari KKM MI Poncokusumo yang meminta Rp 10 ribu untuk infak?

Saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua KKM MI Poncokusum Pak Hadi (Hadi Suwignyo). Dia membantah melakukan pemungutan. Sebenarnya saya sudah mengetahui adanya surat edaran itu pada Januari lalu. Begitu mengetahui, saya langsung turun tangan. Dan mereka mengatakan tak ada penyunatan kepada guru di Poncokusumo.

Bagaimana dengan rapat di kantor Depag pada 26 Desember 2008 yang membahas penyunatan itu?

Saya juga sudah konfirmasi ke Pak Hadi soal itu. Ternyata dia juga tak hadir dalam rapat tersebut. Selain Poncokusumo, pada Januari lalu saya juga sebenarnya sudah mendengar ada enam kecamatan lainnya yang melakukan pemungutan. Di antaranya adalah di Pakis dan Karangploso.

Informasinya Depag menginstruksikan penyunatan itu?

Demi Allah saya tak pernah menginstruksikan penyunatan. KKM itu berdiri independen dan bukan berada di bawah Depag secara struktural. Antara KKM dan Depag sifatnya hanya koordinasi saja. Fungsi KKM hanyalah untuk mengkoordinasi dan memantau madrasah-madrasah di satu kecamatan. Dari dulu saya sudah mewanti-wanti agar uang dari APBN jangan disentuh-sentuh. Sebab uang itu bisa membawa celaka.

Menurut beberapa KKM, uang itu disetor ke bagian Mapenda Depag?

Kemarin (tadi), saya juga sudah mengambil tujuh staf saya. Mereka semua adalah staf di bagian mapenda. Tak ada satu pun dari mereka yang mengaku.

Anda hanya percaya dengan sumpah yang mereka ucapkan?

Sah-sah saja mereka mengaku seperti itu. Yang pasti, saya akan membentuk tim investigasi. Tim ini merupakan orang-orang kepercayaan saya. Selain itu, saya juga akan membentuk tim di masing-masing kecamatan yang dilakukan oleh pengawas agama.

Bagaimana dengan langkah PC NU yang akan melaporkan kasus ini ke KPK?

Kalau mereka mau melapor ke KPK itu hak mereka. Saya tak menantang. Saya ini ayam, masak mau menantang harimau. Pada dasarnya, kalau semua orang dicari kesalahannya, pasti akan ketahuan apa salahnya. Karena semua manusia pasti punya salah.

Kalau kepolisian atau kejaksaan bertindak?

Yang pasti jika ada pelaku penyunatan adalah orang yang mempunyai NIP (nomor induk pegawai) akan ditindak. Kalau tak mempunyai NIP, saya tak bisa menindak. Kalau kejaksaan dan kepolisian akan ikut mengusut, itu sudah di luar wewenang Depag. (fir/ziz)

Salam Persahabatan
ParaDIsE.group
Share this article :

0 komentar :

Silakan tulis seperlunya;

Boleh komentar, saran/masukan, nasihat, usul, dsc. Semoga saya dapat menanggapi dengan baik.

 
Support: Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly Powered by Blogger
Copyright © 2014. ParaDIsE.group - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template